Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2026/PN Pwk 1.RIYAN FAUZA S.Pd.
2.RISSA INSANA NINGRUM. S Pd.
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2026/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 02 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIYAN FAUZA S.Pd.
2RISSA INSANA NINGRUM. S Pd.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ; --------------------------------------------------
  2. Menetapkan demi hukum  pergantian nama, didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon, Nomor 3214-LU-22042025-0025, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tertanggal 22 April 2025, semula tertulis nama BHUMIKA ZOEY KAVAYA, diganti menjadi tertulis nama KEIZARA ZOEY KAVAYA.  ---------------------------------------------------
  3.  Membebankan semua biaya permohonan kepada para pemohon menurut hukum. 

ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak