| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ; --------------------------------------------------
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk berperkara secara Cuma-Cuma (Prodeo). ---
- Menetapkan demi hukum pergantian nama, didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon, Nomor 3214-LU-09012026-0018, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tertanggal 09 Januari 2026, semula tertulis nama ADIBA KHANZA AZZAHRA, diganti menjadi tertulis nama ADINDA KHANSA AZZAHRA. ----------------------------------------------------------
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Negara.
ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan. |