Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
177/Pid.Sus/2024/PN Pwk 1.JATNIKO, S.H.
2.FERI NOPIYANTO, S.H., M.H.
TOMY ALVIANSYAH BIN AGUS JAKARIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 177/Pid.Sus/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2489/M.2.14/Enz.2/10/2024
Penuntut Umum
NoNama
1JATNIKO, S.H.
2FERI NOPIYANTO, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TOMY ALVIANSYAH BIN AGUS JAKARIA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa Terdakwa TOMY ALVIANSYAH BIN AGUS JAKARIA pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 sekira Pukul 01.50 WIB atau pada suatu waktu lain pada Bulan Agustus Tahun 2024, bertempat di Jalan Veteran Gang Buana Indah Desa Mulyamekar Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, atau pada suatu tempat lain yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, telah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dengan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

ATAU

KEDUA

Bahwa Terdakwa TOMY ALVIANSYAH BIN AGUS JAKARIA pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 sekira Pukul 01.50 WIB atau pada suatu waktu lain pada Bulan Agustus Tahun 2024, bertempat di Jalan Veteran Gang Buana Indah Desa Mulyamekar Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, atau pada suatu tempat lain yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, telah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dengan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak Dipublikasikan Ya