| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 142/Pid.Sus/2025/PN Pwk | 1.ANDRY SUDARMAJI, S.H. 2.ALFI AFIYANTI, S.H., M.Kn. |
ANGGI PERMANA BIN SAHLI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 23 Okt. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 142/Pid.Sus/2025/PN Pwk | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 10 Okt. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-3381/M.2.14/Enz.2/10/2025 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PERTAMA -----------Bahwa Terdakwa ANGGI PERMANA BIN SAHLI pada hari Kamis tanggal 07 Agustus 2025 sekira pukul 13.45 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2025 atau setidak-tidaknya pada Tahun 2025, bertempat di Kampung Cisantri Desa Cilandak Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I. --------- Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.------ ATAU KEDUA --------Bahwa ia Terdakwa ANGGI PERMANA BIN SAHLI pada hari Kamis tanggal 07 Agustus 2025 sekira pukul 13.45 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2025 atau setidak-tidaknya pada Tahun 2025, bertempat di Kampung Cisantri Desa Cilandak Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. --------- Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. --------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
