Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
191/Pid.Sus/2024/PN Pwk 1.DIAN FATMAWATI, S.H.
2.MARDONGAN, S.H
DEDE OSIN Alias CODET Bin DARMIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 191/Pid.Sus/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 14 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2740/M.2.14/Enz.2/11/2024
Penuntut Umum
NoNama
1DIAN FATMAWATI, S.H.
2MARDONGAN, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DEDE OSIN Alias CODET Bin DARMIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu :

-------Bahwa ia Terdakwa DEDE OSIN als CODET Bin DARMIN pada hari Sabtu, tanggal 20 Juli 2024 sekira pukul 15.00 WIB atau setidak-tidaknya pada Bulan Juli 2024, bertempat di Jalan Semesta Royal Campaka Blok D 08 No. 12 Rt 021/006 Ds. Campaka Kabupaten Purwakarta atau setidak–tidaknya di suatu tempat lain dimana Pengadilan Negeri Purwakarta berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini sesuai pasal 84 KUHAP, secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I.

-------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. --------------------------------------------------------------------------

Atau

Kedua :

-------Bahwa Terdakwa DEDE OSIN als CODET Bin DARMIN pada hari Sabtu, tanggal 20 Juli 2024 sekira pukul 15.00 WIB atau setidak-tidaknya pada Bulan Juli 2024, bertempat di Jalan Semesta Royal Campaka Blok D 08 No. 12 Rt 021/006 Ds. Campaka Kabupaten Purwakarta atau setidak–tidaknya di suatu tempat lain dimana Pengadilan Negeri Purwakarta berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini sesuai pasal 84 KUHAP, secara tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman.

-------Perbuatan Terdakwa sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. --------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya