Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
353/Pdt.P/2025/PN Pwk Mita Nursepanita Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 353/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mita Nursepanita
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ibu didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang bernama MITA NURSEPANITA dengan Nomor: 4255/IST/1999 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tertanggal 30 November 1999, semula tertulis Nama Ibu NURHAYATI ingin diperbaiki menjadi tertulis Nama Ibu NURHA;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak