Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2025/PN Pwk WULAN SRI WAKIAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 18 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WULAN SRI WAKIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum perubahan nama didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3214-LU-07112022-0019, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kabupaten Purwakarta tanggal 18 Februari 2025, semula tertulis nama anak pemohon MUHAMMAD ADNAN EJAZ, ingin dirubah nama menjadi tertulis nama AHMAD HASBI ADRIAN;
  3. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut, kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, guna dibuatkan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3214-LU-07112022-0019, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kabupaten   Purwakarta tanggal 18 Februari 2025 dan Register yang diperuntukkan untuk itu sebagaimana mestinya, dari yang semula tertulis nama MUHAMMAD ADNAN EJAZ, dirubah menjadi tertulis nama AHMAD HASBI ADRIAN.
  4. Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon menurut hukum.

 

Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak