Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
39/Pid.Sus/2024/PN Pwk Elsanaz Nadea, SH MUHAMMAD RIDWAN ALIAS ARAB BIN ASEP RUDI HARTONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 39/Pid.Sus/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 26 Feb. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-487/M.2.14/Enz.2/02/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Elsanaz Nadea, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD RIDWAN ALIAS ARAB BIN ASEP RUDI HARTONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA:

---------- Bahwa Terdakwa MUHAMMAD RIDWAN ALIAS ARAB BIN ASEP RUDI HARTONO pada hari Jumat tanggal 01 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Desember Tahun 2023, bertempat di Purnawarman Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman.

------- Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. --------------------------------------------------------------

ATAU

KEDUA

---------- Bahwa Terdakwa MUHAMMAD RIDWAN ALIAS ARAB BIN ASEP RUDI HARTONO pada hari Jumat tanggal 01 Desember 2023 sekira pukul 13.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Desember Tahun 2023, bertempat di Kampung Baranang Siang Rt 23 Rw 05 Kelurahan Sindang Kasih Kecamatan Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

------- Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. --------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya