Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2025/PN Pwk ASEP SARIPUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Jumat, 14 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASEP SARIPUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon. --------------------------------------------------------------
  2. Menetapkan demi hukum perbaikan nama di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3214-LT-16042018-0046, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tertanggal 16 April 2018, yang semula tertulis nama ASEP SARIPUDIN, dirubah menjadi tertulis nama M.ASEP SARIPUDIN. -------
  3.   Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon. -------------------------------

 

ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan. -------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak