Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
122/Pid.Sus/2025/PN Pwk | 1.Elsanaz Nadea, S.H., M.H. 2.GOGO NUGRAHA, S.H. |
ACEP ILYAS SAEPUDIN BIN DIDIN | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Sep. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 122/Pid.Sus/2025/PN Pwk | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 11 Sep. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2996/M.2.14/Enz.2/09/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA: ----------Bahwa ia terdakwa Acep Ilyas Saepudin Bin Didin (selanjutnya disebut terdakwa dalam perkara ini), baik bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan saksi Aripin Bin Lili Somantri (diajukan dalam berkas terpisah), pada hari Kamis tanggal 08 Mei 2025 sekira pukul 20.00 WIB, atau setidak-tidaknya suatu waktu lain dalam bulan Mei tahun 2025 atau setidak-tidaknya suatu waktu lain dalam tahun 2025, bertempat di Kampung Kebon Kalapa RT/RW 016/004 Ds. Malangnengah Kec. Sukatani Kab. Purwakarta, atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili, telah melakukan pemufakatan jahat untuk tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I berupa sabu-sabu yang beratnya melebihi 5 gr (lima gram) yaitu seberat 5,1693 gr (lima koma satu enam sembilan tiga gram). ---- Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.------------------------- ATAU KEDUA ----------Bahwa ia terdakwa Acep Ilyas Saepudin Bin Didin (selanjutnya disebut terdakwa dalam perkara ini), , pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekira pukul 20.00 WIB, atau setidak-tidaknya suatu waktu lain dalam bulan Mei tahun 2025 atau setidak-tidaknya suatu waktu lain dalam tahun 2025, bertempat di Kampung Kebon Kalapa RT/RW 016/004 Ds. Malangnengah Kec. Sukatani Kab. Purwakarta, atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili, telah melakukan untuk tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa sabu-sabu yang beratnya sebesar 1,1436 gr (satu koma satu empat tiga enam gram). -------- Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.---------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |