Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.Bth/2025/PN Pwk mugiono ADANG ROSNANDAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 9/Pdt.Bth/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Kamis, 13 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1mugiono
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ADANG ROSNANDAR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat;
  2. Menyatakan bahwa gugatan Partij verzet terhadap putusan eksekusi nomor 1/Pdtg.Eks.RL/2025/PN Pwk Jo Risalah Lelang Nomor 495/33/2018  adalah tepat dan beralasan
  3. Menyatakan bahwa penggugat adalah pihak yang masih berhak atas tanah dan bangunan seluas 256 m?2; (dua ratus lima puluh enam meter persegi) yang berlokasi di Jl. Industri No. 25, Kp. Warungbuah RT 003 RW 002, Desa Hegarmanah, Kec. Babakan Cikao, Kab. Purwakarta, Jawa Barat, dengan Sertifikat Hak Milik No. 00299
  4. Membatalkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta nomor 1/Pdtg.Eks.RL/2025/PN Pwk Jo Risalah Lelang Nomor 495/33/2018
  5. Menghukum TERGUGAT DAN PARA TURUT TERGUGAT membayar seluruh biaya perkara ini ;

 

SUBSIDAIR :

A t a u :

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Yang Memeriksa dan Mengadili perkara ini berpendapat lain, kami mohon Putusan yang seadil-adilnya berdasarkan asas peradilan yang baik. (Ex Ae Quo et Bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak