Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
34/Pid.Sus/2025/PN Pwk | 1.ALFALAH TRI WAHYUDI, S.H. 2.FEBRIANTO ARY KUSTIAWAN, S.H., M.Si. |
PUTRA TRIANSYAH BIN TUTUT BAGUS PRAKOSO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 02 Mei 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 34/Pid.Sus/2025/PN Pwk | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 09 Apr. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1120/M.2.14/Enz.2/04/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA Bahwa Terdakwa Putra Triansyah Bin Tutut Bagus Prakoso pada hari Sabtu tanggal 16 November 2024, sekira pukul 17.30 WIB, atau pada suatu waktu lain dalam Bulan November Tahun 2024, bertempat di Kp Cibaragalan Rt 028 RW 008 Desa Ciwangi Kec. Bungursari, Kabupaten Purwakarta, atau pada suatu tempat lain yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, telah melakukan perbuatan “dengan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman." ---------- Perbuatan Terdakwa Putra Triansyah Bin Tutut Bagus Prakoso sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ------------------------ ATAU Bahwa Terdakwa Putra Triansyah Bin Tutut Bagus Prakoso pada hari Sabtu tanggal 16 November 2024, sekira pukul 17.30 WIB, atau pada suatu waktu lain dalam Bulan November Tahun 2024, bertempat di Kp Cibaragalan Rt 028 RW 008 Desa Ciwangi Kec. Bungursari, Kabupaten Purwakarta, atau pada suatu tempat lain yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, telah melakukan perbuatan “percobaan atau permufakatan jahat untuk dengan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.” -------------- Perbuatan Terdakwa Putra Triansyah Bin Tutut Bagus Prakoso sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.------------ |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |