Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
93/Pid.B/2024/PN Pwk | 1.Elsanaz Nadea, SH 2.HENDIKO, S.H. 3.RADEN BUDI BAWONO, SH. |
ENGKUS KUSNADI Alias HENDRI Bin Alm. ARIAMAN | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Jun. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||||
Nomor Perkara | 93/Pid.B/2024/PN Pwk | ||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 31 Mei 2024 | ||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1279/M.2.14/Eoh.2/05/2024 | ||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||
Terdakwa |
|
||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||
Anak Korban | |||||||||
Dakwaan | Pertama Bahwa ia terdakwa ENGKUS KUSNADI alias HENDRI bin (alm) ARIAMAN pada hari Rabu tanggal 20 Maret tahun 2024 sekira Jam 11.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret Tahun 2024 atau setidak-tidaknya Tahun 2024 bertempat di Perum Pesona Campaka Desa Campakasari Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang. Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP ---------------- Atau Kedua Bahwa ia terdakwa ENGKUS KUSNADI alias HENDRI bin (alm) ARIAMAN pada hari Rabu tanggal 20 Maret tahun 2024 sekira Jam 11.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret Tahun 2024 atau setidak-tidaknya Tahun 2024 bertempat di Perum Pesona Campaka Desa Campakasari Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagai milik sendiri barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain atau setidak-tidaknya kepunyaan orang lain selain terdakwa tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan. Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP.----------------
Atau Ketiga Bahwa ia terdakwa ENGKUS KUSNADI alias HENDRI bin (alm) ARIAMAN pada hari Rabu tanggal 20 Maret tahun 2024 sekira Jam 11.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret Tahun 2024 atau setidak-tidaknya Tahun 2024 bertempat di Perum Pesona Campaka Desa Campakasari Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum. Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 KUHP. ---------------- |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |