Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa anak Para Pemohon yaitu ZEFANYA ALFARO NAINGGOLAN, lahir di Purwakarta tanggal 29-04-2007, telah turut diakui dan disahkan sebagai anak dari suami isteri RADOT M. NAINGGOLAN dan TUANI RINDANG SIALLAGAN adalah sah menurut hukum;
- Memerintahkan / memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta untuk memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3214-LT19072013-0014 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta Tanggal 19 Juli 2013, sepanjang mengenai telah turut diakui dan disahkannya anak bernama ZEFANYA ALFARO NAINGGOLAN sebagai anak dari suami-isteri RADOT M. NAINGGOLAN dan TUANI RINDANG SIALLAGAN;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.
|