Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2018/PN PWK MELI MEILANI, S.H Kepolisian Sektor Jatiluhur Purwakarta Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Jun. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2018/PN PWK
Tanggal Surat Senin, 25 Jun. 2018
Nomor Surat tidak ada nomor surat
Pemohon
NoNama
1MELI MEILANI, S.H
Termohon
NoNama
1Kepolisian Sektor Jatiluhur Purwakarta
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON PraPeradilan untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa Termohon telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dalam proses Penyidikan dan penghentian Penyidikan.
  3. Menyatakan tidak sah menurut hukum tindakan Termohon menghentikan secara Materil kasus tindak pidana tersangka Encep Buchori;
  4. Memerintahkan kepada Termohon untuk menjelaskan status hukum terhadap Tersangka Encep Buchori.
  5. Memerintahkan kepada Termohon untuk melanjutkan Penyidikan atas nama Encep Buchori sesuai Laporan Polisi No. LP/57/IX/2015/Sek Jtl tanggal 09 September 2015.
  6. Membebankan biaya perkara ini kepada kas Negara.

ATAU,

Jika Hakim Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya secara hukum (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya