Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2025/PN Pwk SELY SURJANTI BOENTOMO 1.DEWI HARYANTI
2.KIKIN INSAN SADIKIN
3.SARAH FAJ AINI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 05 Feb. 2025
Nomor Surat 002/Gugatan/KC/II/2025
Penggugat
NoNama
1SELY SURJANTI BOENTOMO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Kanta Cahya, SHSELY SURJANTI BOENTOMO
Tergugat
NoNama
1DEWI HARYANTI
2KIKIN INSAN SADIKIN
3SARAH FAJ AINI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
  3. Menyatakan nama APEN PURWADY dahulu bernama FAM HAN TJIANG alias AFEN PURWADY, dengan FAM HAN TJIANG alias LUBIS adalah merupakan 2 (dua) orang yang berbeda dan masing – masing merupakan subyek hukum yang berdiri sendiri – sendiri.
  4. Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat  Penetapan Pengadilan Negeri Purwakarta Nomor : 139/Pdt.P/2024/PN.Pwk tanggal 10 Juni 2024.
  5. Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat seluruh perbuatan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat yang didasarkan pada Penetapan Pengadilan Negeri Purwakarta tanggal 10 Juni 2024 Nomor : 139/Pdt.P/2024/PN.Pwk.
  6. Menghukum Para Tergugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

 

A T A U : 

Apabila Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain mohon putusan yang seadil- adilnya. (Ex Aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak