Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
138/Pdt.P/2024/PN Pwk EEP SAEPUL MALIK,S.Pd.I Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 138/Pdt.P/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EEP SAEPUL MALIK,S.Pd.I
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan demi hukum bahwa perubahan nama anak (Pemohon) di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon bernama ALIFA RAISYA SA’BANIA , Nomor: 3214-LT-11012018-0002, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 11 Januari 2018, semula  tertulis nama dan tahun lahir anak ALIFA RAISYA SA’BANIA dirubah menjadi tertulis ALIFA RAISYA SYABANIA
  3.  Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon.   

ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak