Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2025/PN Pwk HERNA ISMAYA ARUM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERNA ISMAYA ARUM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon. --------------------------------------------------------------
  2. Menetapkan demi hukum perbaikan nama di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor Nomor 363/Ist/2000, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tertanggal 24 Januari 2000, semula tertulis nama HERNA ISMAYA, diperbaiki menjadi tertulis nama HERNA ISMAYA ARUM. ------------------------------------
  3.   Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon. -------------------------------

 

ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan. -------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak