Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
8/Pid.Sus/2025/PN Pwk 1.Elsanaz Nadea, SH
2.FERI NOPIYANTO, S.H., M.H.
ROUF BIN RASUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lalu Lintas
Nomor Perkara 8/Pid.Sus/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 13 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-01/M.2.14/Eku.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Elsanaz Nadea, SH
2FERI NOPIYANTO, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROUF BIN RASUDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN       :

      KESATU

      Pertama

---Bahwa ia Terdakwa ROUF BIN RASUDIN, pada Hari Senin Tanggal 11 November 2024 sekira pukul 15.15 WIB atau setidak–tidaknya pada waktu tertentu dalam Bulan November 2024, bertempat di Jalan Tol Cipularang Km 92 Kampung Batu Datar Desa Cibodas Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Setiap orang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 Ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. ----------

DAN

Kedua

---Bahwa ia Terdakwa ROUF BIN RASUDIN, pada Hari Senin Tanggal 11 November 2024 sekira pukul 15.15 WIB atau setidak–tidaknya pada waktu tertentu dalam Bulan November 2024, bertempat di Jalan Tol Cipularang Km 92 Kampung Batu Datar Desa Cibodas Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Setiap orang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat.

----Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 Ayat (4) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. --------------------------------------------------------------------------------

DAN

Ketiga

---Bahwa ia Terdakwa ROUF BIN RASUDIN, pada Hari Senin Tanggal 11 November 2024 sekira pukul 15.15 WIB atau setidak–tidaknya pada waktu tertentu dalam Bulan November 2024, bertempat di Jalan Tol Cipularang Km 92 Kampung Batu Datar Desa Cibodas Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Setiap orang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang.

-------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 Ayat (3) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. -------------------------------------------------------------------------------

DAN

Keempat

---Bahwa ia Terdakwa ROUF BIN RASUDIN, pada Hari Senin Tanggal 11 November 2024 sekira pukul 15.15 WIB atau setidak–tidaknya pada waktu tertentu dalam Bulan November 2024, bertempat di Jalan Tol Cipularang Km 92 Kampung Batu Datar Desa Cibodas Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Setiap orang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang.

-------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. -------------------------------------------------------------------------------

ATAU

KEDUA

      Pertama

---Bahwa ia Terdakwa ROUF BIN RASUDIN, pada Hari Senin Tanggal 11 November 2024 sekira pukul 15.15 WIB atau setidak–tidaknya pada waktu tertentu dalam Bulan November 2024, bertempat di Jalan Tol Cipularang Km 92 Kampung Batu Datar Desa Cibodas Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

---------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. ------------------------------------------------------------------------

DAN

Kedua

---Bahwa ia Terdakwa ROUF BIN RASUDIN, pada Hari Senin Tanggal 11 November 2024 sekira pukul 15.15 WIB atau setidak–tidaknya pada waktu tertentu dalam Bulan November 2024, bertempat di Jalan Tol Cipularang Km 92 Kampung Batu Datar Desa Cibodas Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat.

----Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. --------------------------------------------------------------------------------

DAN

Ketiga

---Bahwa ia Terdakwa ROUF BIN RASUDIN, pada Hari Senin Tanggal 11 November 2024 sekira pukul 15.15 WIB atau setidak–tidaknya pada waktu tertentu dalam Bulan November 2024, bertempat di Jalan Tol Cipularang Km 92 Kampung Batu Datar Desa Cibodas Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang.

--------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. --------

Pihak Dipublikasikan Ya