Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.---------------------------------------------
- Menetapkan demi hukum bahwa perbaikan nama ayah (Pemohon) di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, bernama RANA LABIBAH Nomor : 3214-LT-02072013-0062, yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Purwakarta, tanggal 2 Juli 2013, semula tertulis nama ayah (Pemohon) SULTHAN NAJIB BARAJA, diperbaiki menjadi tertulis nama ayah (pemohon) SULTHAN NAJIB AHMAD BARAJA. ---------------------------------------------
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama ayah (Pemohon) didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, guna dibuatkan catatan pinggir didalam register yang diperuntukan untuk itu, dari semula tertulis nama ayah (Pemohon) SULTHAN NAJIB BARAJA, diperbaiki menjadi tertulis nama SULTHAN NAJIB AHMAD BARAJA. ---------------------------------------------
- Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon. ----------------
ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan. |