Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2025/PN Pwk Cicih Sukarsih Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Jumat, 14 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Cicih Sukarsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan demi hukum Pengesahan Kematian yang belum dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, atas Kematian Almarhumah Ibu Pemohon yang bernama EEM, telah meninggal dunia karena sakit, pada tanggal 15 Mei 2017;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak