Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2025/PN Pwk BILAL MUSYAFFA. A Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 18 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BILAL MUSYAFFA. A
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; -------------------------------------------------------------
  2.   Menetapkan demi hukum bahwa perbaikan nama orang tua, di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor  6211/IST/2007, yang diterbitkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tertanggal 2 Juli 2007, semula tertulis nama orang tua : dari seorang ayah bernama DEDEN SUNAYATULLAH JAMIL dan seorang ibu bernama YATRA ANDRIYANI, diperbaiki menjadi tertulis nama orang tua : dari seorang ayah bernama DEDEN SUNAYATULAH JAMIL dan seorang ibu bernama R.YATRA ANDRIEANI ;

3. Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon; --------------------------------

ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan ; ------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak