Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ibu didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama ARETHA VANIA GHAISANI telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 780/UM/2008, yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Purwakarta, tanggal 10 Maret 2008, tertulis nama Ibu YUNI HARDIANI. M, ingin diperbaiki menjadi tertulis nama Ibu YUNI HARDIANI MAULANA;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
|