Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa di Purwakarta, telah meninggal dunia seorang perempuan bernama TAN, ANG NIO, pada tanggal 25 Oktober 2002, disebabkan Karena Sakit, sebagaimana tertera didalam Surat Kematian nomor: 474.3/66/Pem, yang dikeluarkan oleh Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan dan Kabupaten Purwakarta, tertanggal 01 April 2024;
- Memerintahkan Kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama TAN, ANG NIO;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
|