Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
121/Pid.Sus/2025/PN Pwk | 1.YANUARDI YOGASWARA, S.H. 2.LEO BERNANDO AGLESIUS S.H |
ARIPIN BIN LILI SOMANTRI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Sep. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 121/Pid.Sus/2025/PN Pwk | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 11 Sep. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2994/M.2.14/Enz.2/09/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU Pertama -------Bahwa Terdakwa ARIPIN BIN LILI SOMANTRI bersama-sama dengan Saksi ACEP ILYAS SAEPUDIN BIN DIDIN (diajukan dalam berkas terpisah) pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekira pukul 09.00 WIB atau setidak-tidaknya pada Bulan Mei 2025, bertempat di Jalan Malangnengah Kecamatan Sukatani Kab. Purwakarta atau setidak–tidaknya di suatu tempat lain di mana Pengadilan Negeri Purwakarta berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan percobaan atau permufakatan jahat, secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya 5 gram. -------Perbuatan Terdakwa ARIPIN BIN LILI SOMANTRI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ATAU Kedua -------Bahwa Terdakwa ARIPIN BIN LILI SOMANTRI pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 WIB atau setidak-tidaknya pada Bulan Mei 2025, bertempat di Kampung Kebon Kalapa Rt/Rw 016/004 Desa Malangnengah Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta atau setidak–tidaknya di suatu tempat lain di mana Pengadilan Negeri Purwakarta berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. -------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |