| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ; ---------------------------------------------------------
- Menetapkan demi hukum pergantian nama, didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor 10305/IST/2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta tertanggal 01 Juli 2010, semula tertulis nama U. TAJUDIN, diganti menjadi tertulis nama DEDE TAJUDIN.
- Membebankan semua biaya permohonan kepada negara. ------------------------------
ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan. |