Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G/2024/PN Pwk BRAM WINATA jasa marga Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.G/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BRAM WINATA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nanang Sulaeman Sadzali, S.H.BRAM WINATA
Tergugat
NoNama
1jasa marga
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Yani Susilawati
2BPN Purwakarta
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya;
  2. Menyatakan sah Tanah milik Penggugat berdasarkan PJB Nomor : 27 tertanggal 26 februari 2024, antara YANI SUSILAWATI ( Turut Tergugat I ) dan BRAM WINATA ( Penggugat ) yang telah dibeli oleh Turut Tergugat I, berdasarkan PJB No. 8, tanggal 24 September 1991, Kikitir Nomor 1159, Persil 170/41, seluas 4.197m2 ( empat ribu seratus sembilan puluh tujuh meter persegi ), yang berlokasi di Kp. Sawit, Rt. 010, Rw. 04, Desa/Kel. Sawit, Kec. Darangdan, Kab. Purwakarta, SPPT NOP : 321604000501300090 atas nama YANI SUSILAWATI dengan batas - batas :

Sebelah barat    : Tanah Ena Sutisna

Sebelah Timur   : Jasamarga/ Jembatan Tol Cipularang

Sebelah utara    : Jasamarga

Sebelah selatan  : Sungai Cisomang

dan PJB Nomor: 28 tertanggal 26 februari 2024, antara YANI SUSILAWATI ( Turut Tergugat I ) dan BRAM WINATA ( Penggugat ) seluas 2026m2 ( dua ribu dua puluh enam meter persegi ), yang berlokasi di Kp. Babakan Rt. 12/06, Desa/Kel. Sadarkarya, Kec. Darangdan, Kab. Purwakarta, SPPT NOP : 321604001201101170,atas nama YANI SUSILAWATI dengan batas-batas:

Sebelah barat    : Jasamarga

Sebelah Timur   : TMA

Sebelah utara    : Saluran

Sebelah selatan  : Jasamarga

Seluruhnya terletak di Kec. Darangdan, Kab. Purwakarta, Jawa Barat.

  1. Menyatakan sah SHM Nomor : 01820, atas nama YANI SUSILAWATI, dan SHM Nomor : 00727, atas nama YANI SUSILAWATI, yang telah didaftarkan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. Purwakarta ( Turut Tergugat II ).
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum, atas tindakan Tergugat menggunakan sebagian tanah atau seluruhnya Tanah milik Penggugat dengan tanpa seizin dan tanpa persetujuan Penggugat sebagai pemilik yang sah, serta memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan tanah berdasarkan PJB Nomor : 27 tertanggal 26 februari 2024, antara YANI SUSILAWATI ( Turut Tergugat I ) dan BRAM WINATA ( Penggugat ) yang telah dibeli oleh Turut Tergugat I pada tanggal 24 September 1991, berdasarkan PJB No. 8, tanggal 24 September 1991, Kikitir Nomor 1159, Persil 170/41, seluas 4.197m2 ( empat ribu seratus sembilan puluh tujuh meter persegi ), yang berlokasi di Kp. Sawit, Rt. 010, Rw. 04, Desa/Kel. Sawit, Kec. Darangdan, Kab. Purwakarta, SPPT NOP : 321604000501300090 atas nama YANI SUSILAWATI dengan batas - batas :

Sebelah barat    : Tanah Ena Sutisna

Sebelah Timur   : Jasamarga/ Jembatan Tol Cipularang

Sebelah utara    : Jasamarga

Sebelah selatan  : Sungai Cisomang

dan PJB Nomor: 28 tertanggal 26 februari 2024, antara YANI SUSILAWATI ( Turut Tergugat I ) dan BRAM WINATA ( Penggugat ), seluas 2026m2 ( dua ribu dua puluh enam meter persegi ), yang berlokasi di Kp. Babakan Rt. 12/06, Desa/Kel. Sadarkarya, Kec. Darangdan, Kab. Purwakarta, SPPT NOP : 321604001201101170,atas nama YANI SUSILAWATI dengan batas-batas:

Sebelah barat    : Jasamarga

Sebelah Timur   : TMA

Sebelah utara    : Saluran

Sebelah selatan  : Jasamarga

Seluruhnya terletak di Kec. Darangdan, Kab. Purwakarta, Jawa Barat, yang telah digunakan oleh Tegugat untuk pembuatan gerbang tol darangdan beserta akibat-akibat hukum yang timbul atas tindakan Tergugat dalam perkara ini, atau setidak tidaknya mengganti kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah ) per meter persegi, kepada Penggugat;

  1. Menyatakan agar gugatan Penggugat tidak sia-sia mohon diletakan sita Jaminan (Conservatoir Beslag) berupa :

4.1.   Tanah berdasarkan PJB Nomor : 27 tertanggal 26 februari 2024, antara YANI SUSILAWATI ( Turut Tergugat I ) dan BRAM WINATA ( Penggugat ) yang telah dibeli oleh Turut Tergugat I pada tanggal 24 September 1991, berdasarkan PJB No. 8, tanggal 24 September 1991, Kikitir Nomor 1159, Persil 170/41, yang kemudian didaftarkan melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional ( Turut Tergugat II ) dengan SHM Nomor : 01820, atas nama YANI SUSILAWATI, seluas 4.197m2 ( empat ribu seratus sembilan puluh tujuh meter persegi ), yang berlokasi di Kp. Sawit, Rt. 010, Rw. 04, Desa/Kel. Sawit, Kec. Darangdan, Kab. Purwakarta, SPPT NOP : 321604000501300090 atas nama YANI SUSILAWATI dengan batas - batas :

Sebelah barat       : Tanah Ena Sutisna

Sebelah Timur      : Jasamarga/ Jembatan Tol Cipularang

Sebelah utara       : Jasamarga

Sebelah selatan     : Sungai Cisomang

4.2. Tanah berdasarkan PJB Nomor : 28 tertanggal 26 februari 2024, antara YANI SUSILAWATI dan BRAM WINATA ( Penggugat ) dengan SHM Nomor : 00727, atas nama YANI SUSILAWATI, seluas 2026m2 ( dua ribu dua puluh enam meter persegi ), yang berlokasi di Kp. Babakan Rt. 12/06, Desa/Kel. Sadarkarya, Kec. Darangdan, Kab. Purwakarta,      SPPT NOP : 321604001201101170, atas nama YANI SUSILAWATI dengan batas-batas :

 Sebelah barat     : Jasamarga

 Sebelah Timur     : TMA

 Sebelah utara     : Saluran

 Sebelah selatan    : Jasamarga

  1. Menghukum Tergugat membayar uang paksa ( Dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah ) perhari, setiap keterlambatan dalam melaksanakan isi putusan ini;
  2. Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk patuh dan tunduk kepada putusan ini;
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada para Tergugat;
  4. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi maupun verzet;

Atau, Apabila majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwakarta yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex AequoEt Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak