| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon; ----------------------------
- Menyatakan dan menetapkan bahwa di Kabupaten Purwakarta, pada hari Minggu tanggal 1 Juni 2008, telah meninggal dunia seorang perempuan bernama HARYANI SARAGI, disebabkan karena Sakit, berdasarkan Surat Kematian, Nomor B.474 3/23/II/Pem/2025, yang diterbitkan oleh An Camat, Lurah Nagri Kaler. Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, tertanggal 05 Februan 2025; ------------------------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta untuk mencatat tentang Kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama HARYANI SARAGI, tersebut; --------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; ------------------------------------------------------------------
SUBSIDAIR.
Jika Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo et Bono); -------------------------------------------------------------------------- |