Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
177/Pid.Sus/2024/PN Pwk | 1.JATNIKO, S.H. 2.FERI NOPIYANTO, S.H., M.H. |
TOMY ALVIANSYAH BIN AGUS JAKARIA | Tuntutan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 04 Nov. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 177/Pid.Sus/2024/PN Pwk | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 23 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2489/M.2.14/Enz.2/10/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU Bahwa Terdakwa TOMY ALVIANSYAH BIN AGUS JAKARIA pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 sekira Pukul 01.50 WIB atau pada suatu waktu lain pada Bulan Agustus Tahun 2024, bertempat di Jalan Veteran Gang Buana Indah Desa Mulyamekar Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, atau pada suatu tempat lain yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, telah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dengan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika. Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
ATAU KEDUA Bahwa Terdakwa TOMY ALVIANSYAH BIN AGUS JAKARIA pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 sekira Pukul 01.50 WIB atau pada suatu waktu lain pada Bulan Agustus Tahun 2024, bertempat di Jalan Veteran Gang Buana Indah Desa Mulyamekar Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, atau pada suatu tempat lain yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, telah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dengan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika. Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |