Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2025/PN Pwk YANTI LISTIA PUTRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Kamis, 16 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YANTI LISTIA PUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.---------------------------------------------
  2. Menetapkan demi hukum bahwa perbaikan nama ibu di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor 7941/IST/2005, yang diterbitkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana, tertanggal 1 Desember 2005, semula tertulis nama ibu ELA JUARIAH, diperbaiki menjadi tertulis nama ibu JUARIAH. -------------------------------
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon. ----------------

ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan. ----------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak