Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2025/PN Pwk Resti Mariam Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Resti Mariam
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ibu Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang bernama RESTI MARIAM dengan Nomor: 10986/IST/2007 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 14-11-2023, tertulis nama Ibu ENAH SUHAENAH, ingin diperbaiki menjadi tertulis Nama Ibu ENAH;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak