Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
131/Pid.B/2025/PN Pwk | 1.Elsanaz Nadea, S.H., M.H. 2.HIDRIYAHWATI, S.H. 3.ALVIANA PUTRI SOLICHAH, S.H |
NENI HAYATI Binti ADE SOPANDI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 03 Okt. 2025 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||||
Nomor Perkara | 131/Pid.B/2025/PN Pwk | ||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 22 Sep. 2025 | ||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-3124/M.2.14/Eoh.2/09/2025 | ||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||
Terdakwa |
|
||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||
Anak Korban | |||||||||
Dakwaan | Pertama Bahwa terdakwa NENI HAYATI Binti ADE SOPANDI (Alm) pada bulan Mei 2022 sampai dengan Mei 2023 atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain antara tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, bertempat di Lapak D5 N0 31 Pasar Induk Modern Cikopo Kec. Bungursari, Kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, telah menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang. --- Perbuatan terdakwa NENI HAYATI Binti ADE SOPANDI (Alm) sebagaimana diatur dan diancam Pidana melanggar Pasal 378 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.--- Atau Kedua Bahwa terdakwa NENI HAYATI Binti ADE SOPANDI (Alm) pada bulan Mei 2022 sampai dengan Mei 2023 atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain antara tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, bertempat di Lapak D5 N0 31 Pasar Induk Modern Cikopo Kec. Bungursari, Kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan. ----Perbuatan terdakwa NENI HAYATI Binti ADE SOPANDI (Alm) sebagaimana diatur dan diancam Pidana melanggar Pasal 372 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.--- |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |