Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ibu didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama RIFA NABILA PRIDA telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 1110/UM/2006 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Purwakarta, tanggal 24 Mei 2006, tertulis Nama Ibu ELIS dan Nama Ayah DADANG, ingin diperbaiki menjadi tertulis Nama Ibu ELIS HALIMATU SADIAH dan Nama Ayah DADANG SUHENDAR;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
|