Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2025/PN Pwk ASEP RAHMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Jumat, 17 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASEP RAHMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan demi hukum Pengesahan Kematian yang belum dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, atas Kematian Almarhumah Ibu Pemohon yang bernama WASTEM, telah meninggal dunia karena sakit, pada tanggal 08 Juni 1999;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak