Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
45/Pid.B/2024/PN Pwk 1.EKA PRASETYADI, S.H.
2.FERI NOPIYANTO, S.H., M.H.
CASWONO Bin WARSONO Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 45/Pid.B/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-652/M.2.14/Eoh.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1EKA PRASETYADI, S.H.
2FERI NOPIYANTO, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1CASWONO Bin WARSONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pertama

Primair

Bahwa terdakwa CASWONO Bin WARSONO pada hari dan tanggal  yang sudah tidak dapat diingat dengan pasti antara sekira bulan  Desember 2022 sampai dengan bulan Juli Tahun 2023, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam antara tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, bertempat di Geral Chatme PT. Food Beverage Indonesia yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 5 Kelurahan Nagri Tengah Kecamatan  Purwakarta Kabupaten Purwakarta,  atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu dalam tangannya bukan karena kejahatan.

 

Perbuatan terdakwa CASWONO Bin WARSONO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam   Pasal 374 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

 

Subsidair

 

Bahwa terdakwa CASWONO Bin WARSONO pada hari dan tanggal  yang sudah tidak dapat diingat dengan pasti antara sekira bulan  Desember 2022 sampai dengan bulan Juli Tahun 2023, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam antara tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, bertempat di Geral Chatme PT. Food Beverage Indonesia yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 5 Kelurahan Nagri Tengah Kecamatan  Purwakarta Kabupaten Purwakarta,  atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu dalam tangannya bukan karena kejahatan.

Perbuatan terdakwa CASWONO Bin WARSONO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam  Pasal 372 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

.

Atau

 

Kedua

 

Bahwa terdakwa CASWONO Bin WARSONO pada hari dan tanggal  yang sudah tidak dapat diingat dengan pasti antara sekira bulan  Desember 2022 sampai dengan bulan Juli Tahun 2023, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam antara tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, bertempat di Geral Chatme PT. Food Beverage Indonesia yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 5 Kelurahan Nagri Tengah Kecamatan  Purwakarta Kabupaten Purwakarta,  atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, dengan maksud untuk  menguntungkan  diri  sendiri  atau  orang lain secara  melawan  hukum,  dengan  memakai  nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, telah menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang.

Perbuatan terdakwa CASWONO Bin WARSONO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam                   Pasal 378 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

Pihak Dipublikasikan Ya