Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
16/Pdt.G/2024/PN Pwk | BRAM WINATA | jasa marga | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 16 Apr. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 16/Pdt.G/2024/PN Pwk | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 25 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum |
Sebelah barat : Tanah Ena Sutisna Sebelah Timur : Jasamarga/ Jembatan Tol Cipularang Sebelah utara : Jasamarga Sebelah selatan : Sungai Cisomang dan PJB Nomor: 28 tertanggal 26 februari 2024, antara YANI SUSILAWATI ( Turut Tergugat I ) dan BRAM WINATA ( Penggugat ) seluas 2026m2 ( dua ribu dua puluh enam meter persegi ), yang berlokasi di Kp. Babakan Rt. 12/06, Desa/Kel. Sadarkarya, Kec. Darangdan, Kab. Purwakarta, SPPT NOP : 321604001201101170,atas nama YANI SUSILAWATI dengan batas-batas: Sebelah barat : Jasamarga Sebelah Timur : TMA Sebelah utara : Saluran Sebelah selatan : Jasamarga Seluruhnya terletak di Kec. Darangdan, Kab. Purwakarta, Jawa Barat.
Sebelah barat : Tanah Ena Sutisna Sebelah Timur : Jasamarga/ Jembatan Tol Cipularang Sebelah utara : Jasamarga Sebelah selatan : Sungai Cisomang dan PJB Nomor: 28 tertanggal 26 februari 2024, antara YANI SUSILAWATI ( Turut Tergugat I ) dan BRAM WINATA ( Penggugat ), seluas 2026m2 ( dua ribu dua puluh enam meter persegi ), yang berlokasi di Kp. Babakan Rt. 12/06, Desa/Kel. Sadarkarya, Kec. Darangdan, Kab. Purwakarta, SPPT NOP : 321604001201101170,atas nama YANI SUSILAWATI dengan batas-batas: Sebelah barat : Jasamarga Sebelah Timur : TMA Sebelah utara : Saluran Sebelah selatan : Jasamarga Seluruhnya terletak di Kec. Darangdan, Kab. Purwakarta, Jawa Barat, yang telah digunakan oleh Tegugat untuk pembuatan gerbang tol darangdan beserta akibat-akibat hukum yang timbul atas tindakan Tergugat dalam perkara ini, atau setidak tidaknya mengganti kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah ) per meter persegi, kepada Penggugat;
4.1. Tanah berdasarkan PJB Nomor : 27 tertanggal 26 februari 2024, antara YANI SUSILAWATI ( Turut Tergugat I ) dan BRAM WINATA ( Penggugat ) yang telah dibeli oleh Turut Tergugat I pada tanggal 24 September 1991, berdasarkan PJB No. 8, tanggal 24 September 1991, Kikitir Nomor 1159, Persil 170/41, yang kemudian didaftarkan melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional ( Turut Tergugat II ) dengan SHM Nomor : 01820, atas nama YANI SUSILAWATI, seluas 4.197m2 ( empat ribu seratus sembilan puluh tujuh meter persegi ), yang berlokasi di Kp. Sawit, Rt. 010, Rw. 04, Desa/Kel. Sawit, Kec. Darangdan, Kab. Purwakarta, SPPT NOP : 321604000501300090 atas nama YANI SUSILAWATI dengan batas - batas : Sebelah barat : Tanah Ena Sutisna Sebelah Timur : Jasamarga/ Jembatan Tol Cipularang Sebelah utara : Jasamarga Sebelah selatan : Sungai Cisomang 4.2. Tanah berdasarkan PJB Nomor : 28 tertanggal 26 februari 2024, antara YANI SUSILAWATI dan BRAM WINATA ( Penggugat ) dengan SHM Nomor : 00727, atas nama YANI SUSILAWATI, seluas 2026m2 ( dua ribu dua puluh enam meter persegi ), yang berlokasi di Kp. Babakan Rt. 12/06, Desa/Kel. Sadarkarya, Kec. Darangdan, Kab. Purwakarta, SPPT NOP : 321604001201101170, atas nama YANI SUSILAWATI dengan batas-batas : Sebelah barat : Jasamarga Sebelah Timur : TMA Sebelah utara : Saluran Sebelah selatan : Jasamarga
Atau, Apabila majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwakarta yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex AequoEt Bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |