Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
200/Pid.Sus/2024/PN Pwk 1.HIDRIYAHWATI, S.H.
2.Gogo Nugraha, SH
JAYA SUKMAWIJAYA ALIAS VIJAY BIN M. JUHRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 200/Pid.Sus/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 10 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2933/M.2.14/Enz.2/12/2024
Penuntut Umum
NoNama
1HIDRIYAHWATI, S.H.
2Gogo Nugraha, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JAYA SUKMAWIJAYA ALIAS VIJAY BIN M. JUHRI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu :

Bahwa terdakwa JAYA SUKMAWIJAYA Alias VIJAY Bin M. JUHRI pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 sekira pukul 15.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Maret tahun 2023 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2024 bertempat di pinggir Jalan di Pasar Senen Kab. Purwakarta atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang mengadili dan memeriksa perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dalam bentuk bukan tanaman beratnya lebih dari 5 (lima) gram.

Perbuatan terdakwa JAYA SUKMAWIJAYA Alias VIJAY Bin M. JUHRI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

ATAU

 

Kedua ;

Bahwa terdakwa JAYA SUKMAWIJAYA Alias VIJAY Bin M. JUHRI pada hari Senin tanggal 2 September 2024 sekira pukul 19.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan September tahun 2024 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2024 bertempat di kamar kontrakan yang beralamat di Kp. Pasawahan Rt. 05/06 Ds.Pasawahan  Kidul Kec. Pasawahan Kab. Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang mengadili dan memeriksa perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Shabu yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.

Perbuatan terdakwa JAYA SUKMAWIJAYA ALIAS VIJAY Bin M. JUHRI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak Dipublikasikan Ya