Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon; ----------------------------
- Menyatakan dan menetapkan bahwa di Kabupaten Purwakarta, pada tanggal 20 Januari 2011, telah meninggal dunia seorang perempuan bernama AISYAH, berdasarkan Surat Kematian, Nomor : 474.3/23/80/Pem, yang diterbitkan oleh Kepala Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, tertanggal 10 Maret 2025; --------------------------------
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta untuk mencatat tentang Kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama AISYAH tersebut; --------------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; ------------------------------------------------------------------
SUBSIDAIR :
Jika Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo et Bono); -------------------------------------------------------------------------- |