Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PN Pwk WIDIYA SRI SULASTRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 08 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIDIYA SRI SULASTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ayah didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama PUJA NADISSA MAULANA telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 3214-LT-17112011-0081 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 17 November 2011 yang semula tertulis nama Ayah ASEP HENDRA JEMAR MAULANA ingin diperbaiki menjadi tertulis nama Ayah HENDRA, karena nama Ayah yang benar adalah HENDRA;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak