Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum Perubahan Nama Anak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama MAHIRA ALDZIKIRA RUSTANDY, dengan Nomor: 3214-LU-22122017 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 22 Desember 2017, yang semula tertulis Nama Anak Pemohon MAHIRA ALDZIKIRA RUSTANDY, ingin dirubah menjadi tertulis Nama Anak Pemohon MAHIR ALDZIKIRA RUSTANDY;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
|