Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
49/Pdt.G/2024/PN Pwk 1.ACENG ALINURDIN
2.CUCU NURHAYATI
2.PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero),Tbk. Kantor Cabang Purwakarta
3.KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL ( ATR/BPN)
4.KANTOR PERBENDAHARAAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG PURWAKARTA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 49/Pdt.G/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 21 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ACENG ALINURDIN
2CUCU NURHAYATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1wawan gunawanACENG ALINURDIN
2wawan gunawanCUCU NURHAYATI
Tergugat
NoNama
1PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero),Tbk. Kantor Cabang Purwakarta
2KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL ( ATR/BPN)
3KANTOR PERBENDAHARAAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG PURWAKARTA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Tergugat .I telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.
  3. Memerintahkan Tergugat .I untuk membuat penjadwalan kembali (rescheduling) terhadap kredit Penggugat .I.
  4. Memerintahkan kepada Turut Tergugat .II untuk mencoret pemasangan Hak Tanggungan berdasarkan Akta Hak Tanggungan sebagaimana sertifikat hak atas tanah milik Penggugat .I nomor 00134/Pasanggrahan, NIB : 10.07.17.14.06039, surat ukur tanggal 11 Mei 2015, nomor 00072/Pasanggrahan/2015, luas tanah 241 M, atas nama CUCU NURHAYATI (Penggugat .II).
  5. Menyatakan Surat Pernyataan Penyerahan Agunan dan Kuasa Menjual adalah cacat hukum dengan segala akibat hukumnya yakni penjualan dan/atau balik nama sertifikat atas dasar Surat Pernyataan Penyerahan Agunan dan Kuasa Menjual adalah tidak sah dan batal demi hukum.
  6. Menyatakan Pelaksanaan lelang terbuka atas Jaminan Sertipikat hak atas tanah milik Penggugat .I nomor 00134/Pasanggrahan, NIB : 10.07.17.14.06039, surat ukur tanggal 11 Mei 2015, nomor 00072/Pasanggrahan/2015, luas tanah 241 M, atas nama CUCU NURHAYATI (Penggugat .II) oleh Turut Tergugat .III tidak dapat dilaksanakan.
  7. Menyatakan penguasaan atas sebidang tanah sebagaimana sertifikat hak atas tanah milik Penggugat .I nomor 00134/Pasanggrahan, NIB : 10.07.17.14.06039, surat ukur tanggal 11 Mei 2015, nomor 00072/Pasanggrahan/2015, luas tanah 241 M, atas nama CUCU NURHAYATI (Penggugat .II) yang hingga saat ini masih dikuasai oleh Penggugat adalah sah;
  8. Menghukum Tergugat .I untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR :

Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwakarta yang memeriksa dan Mengadili Perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak