Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2025/PN Pwk NIAR HARUNGGUAN DABUKKE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Kamis, 02 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NIAR HARUNGGUAN DABUKKE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon adalah Ibu Kandung dari anak yang belum dewasa bernama:
  1. Andrew Juan Purba, lahir di Purwakarta, tanggal 07-09-2009;
  2. Tiffany Nathania Purba, lahir di Purwakarta, tanggal 03-10-2012

dan Memberi ijin kepada Pemohon untuk menjadi wali serta dapat bertindak secara sah atas segala Perbuatan untuk dan atas nama Anak Pemohon baik mengenai pengurusan, penandatanganan surat-surat terkait jual beli, khususnya untuk keperluan Ijin Menjual sebidang tanah darat terdapat bangunan dengan Sertipikat Hak Milik No. 03201 dengan luas tanah 41 M2 (empat puluh satu meter persegi) dan No. 03928 dengan luas tanah 19 M2 (sembilan belas meter persegi), yang terletak di Desa Cibening Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.;

  1. Membebankan  kepada pemohon untuk membayar  biaya  yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak