Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
37/Pid.B/2024/PN Pwk | Elsanaz Nadea, SH | RAINHART OKTAVIANUS M Alias MI‘AT | Tuntutan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 01 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||
Nomor Perkara | 37/Pid.B/2024/PN Pwk | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 22 Feb. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-469/M.2.14/Eoh.2/02/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA ----- Bahwa ia Terdakwa RAINHART OKTAVIANUS M ALIAS MI’AT bersama dengan Saksi Dhika Latema dan saksi Dwi Hariyadi (terdakwa dalam berkas terpisah) serta sdr. Julian Alfa (DPO) dan sdr. Roy Michael (DPO), pada hari Jum’at tanggal 27 Oktober 2023 sekira Jam 10.00 Wib bertempat di atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Oktober tahun 2023, bertempat di Kantor BAF Purwakarta Jl Singawinata Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini. -----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ----------------------------------------------------------- ATAU KEDUA ----- Bahwa ia Terdakwa RAINHART OKTAVIANUS M ALIAS MI’AT bersama dengan Saksi Dhika Latema dan saksi Dwi Hariyadi (terdakwa dalam berkas terpisah) serta sdr. Julian Alfa (DPO) dan sdr. Roy Michael (DPO), pada hari Jum’at tanggal 27 Oktober 2023 sekira Jam 10.00 Wib bertempat di atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Oktober tahun 2023, bertempat di Kantor BAF Purwakarta Jl Singawinata Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini. -----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ----------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |