Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
109/Pid.B/2024/PN Pwk | 1.Elsanaz Nadea, SH 2.JATNIKO, S.H. 3.RADEN BUDI BAWONO, SH. |
M. AGUNG ARRASID BIN HOLID | Pemberitahuan Putusan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 05 Jul. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||||
Nomor Perkara | 109/Pid.B/2024/PN Pwk | ||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 26 Jun. 2024 | ||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1505/M.2.14/Eoh.2/06/2024 | ||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||
Terdakwa |
|
||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||
Anak Korban | |||||||||
Dakwaan | ----- Bahwa Ia Terdakwa M.AGUNG ARRASID Bin HOLID pada hari Rabu tanggal 03 April 2024 sekira jam 06.30. wib atau setidak-tidaknya pada Bulan April 2024 bertempat di Aula SAR Kantor Polres Purwakarta Jalan Veteran nomor 408 Kelurahan Ciseureh Kecamatan Purwakarta kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, telah mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) buah speaker merk TVC warna coklat yang seluruhnya atau Sebagian kepunyaan orang lain yaitu milik Dinas Sat Samapta Polres Purwakarta dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum. ------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP.------ Atau Kedua ----- Bahwa Ia Terdakwa M.AGUNG ARRASID Bin HOLID pada hari Rabu tanggal 03 April 2024 sekira jam 06.30. wib atau setidak-tidaknya pada Bulan April 2024 bertempat di Aula SAR Kantor Polres Purwakarta Jalan Veteran nomor 408 Kelurahan Ciseureh Kecamatan Purwakarta kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, Penggelapan yang di lakukan oleh orang yang memgang barang itu berhubungan denfgan pekerjaan atau jabatan atau karena itu mendapat upah uang. ------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP.----- |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |