Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
412/Pdt.P/2024/PN Pwk ASIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 412/Pdt.P/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Jumat, 22 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ayah dan Nama Ibu didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama BAYU TIRTA RAMDANI dengan Nomor: 6555/IST/2009 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, pada tanggal 01 Juni 2009, tertulis nama Ayah KASIM dan Nama Ibu JUBAEDAH, ingin diperbaiki menjadi tertulis nama Ayah ASIM dan Nama Ibu EDAH JUBAEDAH;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak