Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum Perubahan Nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang bernama MUHAMAD RIZKY SYAHBANA dengan Nomor: 6507/IST/2005 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Purwakarta, tanggal 01 Agustus 2005, semula tertulis Nama Pemohon MUHAMAD RIZKY SYAHBANA, ingin dirubah menjadi tertulis Nama Pemohon MUHAMMAD RIZQY SYAHBANA IMANUL HAQ;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
|