Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
182/Pid.Sus/2024/PN Pwk | 1.Elsanaz Nadea, SH 2.RADEN BUDI BAWONO, SH. |
SYARIP GINANJAR SAPUTRA BIN (ALM) ENGKOH | Tuntutan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 07 Nov. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 182/Pid.Sus/2024/PN Pwk | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 29 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2591/M.2.14/Enz.2/10/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU Bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 WIB, atau pada suatu waktu lain pada tanggal 28 Agustus 2024, atau pada suatu waktu lain pada Bulan Agustus 2024, bertempat di Gang Banteng III RT 004/RW 001 Kelurahan Nagri Kidul Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, atau pada suatu tempat lain yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I. ---- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Â ATAU KEDUA Bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 WIB, atau pada suatu waktu lain pada tanggal 28 Agustus 2024, atau pada suatu waktu lain pada Bulan Agustus 2024, bertempat di Gang Banteng III RT 004/RW 001 Kelurahan Nagri Kidul Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, atau pada suatu tempat lain yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. ---- Perbuatan Terdakwa SYARIP GINANJAR SAPUTRA BIN (ALM) ENGKOH sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |