Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2024/PN Pwk NENG HANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NENG HANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan demi hukum perbaikan nama ibu (Pemohon) dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon bernama RIZKY MAULANA, Nomor 16076/IST/2009, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 1 Desember 2009, semula tertulis nama ibu (Pemohon) ENENG HANI, diperbaiki menjadi tertulis nama ibu (Pemohon) NENG HANI.
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak