Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa BADRUDIN Alias MENCUS Bin MAHPUD pada hari Minggu tanggal 06 Mei 2018 sekira pukul 04.30 WIB atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2018, bertempat di Kampung Blok SD Cinusa Rt. 04/02 Desa Sukamaju Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berhak dan berwenang untuk memeriksa dan mengadili, telah mengambil sesuatu barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No.Pol. T-5394-IB yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitu milik saksi AGUS SETIAWAN Alias MBOD Bin ECE SARNADI dengan maksud untuk memiliki barang itu secara melawan hukum, yang dilakukan pada waktu malam hari dalam sebuah rumah |