Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa meli meilanI, sh Bt. agus salim bersama dengan saksi ENCEP BUHORI Bin DIDIN SURATNA, baik secara bersama-sama maupun bertindak sendiri-sendiri, pada hari Jum,at tanggal 22 Mei 2015 sekira jam 10.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2015 bertempat di Kp. Pasanggrahan Rt.02/01 Desa Cilegong Kec. Jatiluhur Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan |